Rumah Yatim & Dhu’afa Sahabat Kita
Di bawah naungan Yayasan Amal Berkah Djong Indonesia (Abdin)
Tanggal Berlaku: 22 Desember 2025
Donasi bersifat sukarela dan pada dasarnya tidak dapat dikembalikan (non-refundable). Dana digunakan untuk tujuan sosial sesuai program yang diinformasikan.
Pengembalian dana dapat dipertimbangkan jika:
Terjadi kesalahan teknis sistem
Kesalahan nominal akibat gangguan pembayaran
Donasi tidak tercatat namun dana terdebet
Donasi gagal diproses atau program dibatalkan
Keputusan refund berada pada kebijakan Yayasan setelah verifikasi.
Donasi telah disalurkan
Donasi dilakukan secara sadar
Dana telah digunakan sesuai peruntukan
Pengajuan melewati batas waktu
Donatur wajib mengajukan permohonan melalui email resmi dengan menyertakan:
Nama Donatur
Tanggal & nominal donasi
Metode pembayaran
Bukti transaksi
Alasan permohonan
Pengajuan maksimal 7 hari kalender sejak transaksi.
Verifikasi: 3–7 hari kerja
Pengembalian mengikuti metode pembayaran atau kesepakatan
Waktu mengikuti kebijakan bank/payment gateway
Biaya transaksi pihak ketiga dapat dibebankan kepada Donatur.
Sebagai alternatif refund:
Pengalihan donasi ke program lain, atau
Penjadwalan ulang penyaluran
(dengan persetujuan Donatur)
Yayasan berhak mengubah kebijakan ini sewaktu-waktu.
Rumah Yatim & Dhu’afa Sahabat Kita
Website: sahabatkita.org
Email: info@sahabatkita.org